Urban Farming

 


    Urban farming atau pertanian urban juga dikenal dengan sebutan pertanian di perkotaan, teman-teman. Jadi, urban farming merupakan pemanfaatan ruang terbuka menjadi lahan hijau untuk menghasilkan produk pertanian.

Sehingga, jika pertanian biasanya dilakukan di wilayah pedesaan, urban farming memungkinkan pertanian dilakukan di wilayah perkotaan, misalnya di area pemukiman penduduk.

Konsep pertanian di perkotaan ini bisa membantu masyarakat menghasilkan bahan pangan sendiri. Sehingga, salah satu keuntungannya adalah mempersingkat waktu distribusi hasil pertanian.

Gerakan urban farming sendiri awalnya bermula di Kuba saat masa embargo atau larangan lalu lintas barang terjadi. Saat itu masyarakat di sana tidak bisa mendapatkan bahan pangan, sehingga mereka memulai urban farming. Selain diterapkan pada pertanian dan perkebunan, urban farming juga mencakup peternakan dan budidaya, teman-teman.

Desa Baktiseraga tengah mengembangkan program urban farming sebagai upaya pemberdayaan masyarakat. Berbekal izin dari pemilik lahan pihaknya mulai menggarap lahan tersebut. Tak disangka, respon masyarakat dengan adanya urban farming sangat baik. 

Hasil urban farming berupa sayur mayur organik laris baik dibeli dari masyarakat sekitar maupun masyarakat luar desa. Melihat potensi urban farming, Pemerintah Desa Baktiseraga berencana untuk menambah luasan dengan memanfaatkan lahan-lahan kosong milik warga. Sehingga program tersebut selain menambah pendapatan desa juga dapat meningkatkan perekonomian warga setempat. 






Comments

Popular posts from this blog

Desa Baktiserage

Teknologi Recycling Sampah (TPS3R)